![]() |
| Ilustrasi: Piwi/Arkalitera |
“Dalam suasana (sarasehan) itu, sastra tidak lagi cuma berada di ruang sempit, tetapi bergerak menyasar elemen-elemen lain.”
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ali Syamsudin Arsi—sastrawan Kalimantan Selatan—terkait pelaksanaan Sarasehan Seniman dan Sastrawan Kalimantan Selatan di Satui, Sungai Danau (14/2/2026).
Acara yang dimaksud dilaksanakan bertepatan dengan resepsi pernikahan putri Bambang Sucipto, pegiat seni dan sastra di Satui, Sungai Danau. Ide awalnya sederhana: memberi ruang bagi para undangan yang sebagian besar adalah seniman dan sastrawan agar tidak sekadar datang, makan, lalu pulang. Bambang Sucipto, selaku pemilik hajat, merasa perlu untuk menahan lebih lama teman-teman yang datang, agar mereka dapat berkumpul lebih lama, berdiskusi, dan benar-benar saling bertemu.
Secara umum, sarasehan dipahami sebagai bentuk diskusi yang tidak resmi dan tidak kaku. Ia membuka ruang interaksi langsung, memungkinkan perdebatan tanpa harus terjebak pada formalitas yang njelimet. Dalam suasana seperti itu, perbedaan pandangan tidak serta-merta berubah menjadi pertentangan, melainkan menjadi upaya saling melengkapi gagasan.
Jika mengacu pada cara yang tidak resmi dan tidak kaku tersebut, maka kita dapat mempersempit makna sarasehan ialah sebagai bentuk diskusi yang alurnya ringan, disertai kesepahaman dan pengertian dari para pesertanya untuk saling berbagi ide, pemikiran, sekalipun berisi perdebatan-perdebatan, tetapi tidak akan mengurangi esensi dari diskusi itu sendiri, untuk saling bertukar pendapat dan melengkapi keragaman ide dan pemikiran menjadi satu nafas, misalnya kemajuan budaya, perkembangan seni, pendidikan atau, dalam kasus yang lebih besar, arah pembangunan negara Indonesia.
Dalam sejarah perjalanan bangsa, ruang-ruang diskusi telah menjadi bagian penting lahirnya gagasan. Dari masa pergerakan kemerdekaan hingga reformasi, pertemuan-pertemuan kecil sering kali menjadi tempat bertumbuhnya ide-ide besar. Diskusi berlangsung di rumah-rumah, di ruang sederhana, jauh dari kemegahan, tetapi sarat semangat dan perdebatan pemikiran.
Namun, ruang diskusi tidak selalu berada dalam situasi yang bebas. Pada masa tertentu, terutama ketika tekanan politik menguat, diskusi dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian. Ada ketakutan, ada kekhawatiran, bahkan ada pembatasan terhadap pertemuan-pertemuan semacam itu. Dalam kondisi seperti itu, ruang diskusi kehilangan keluwesannya dan berubah menjadi ruang yang sarat tekanan.
Di sinilah perbedaan yang hendak ditekankan. Sarasehan mengandaikan ruang yang tidak dibayangi tekanan semacam itu. Ia bukan ruang yang dibangun atas rasa takut, bukan pula arena yang dipenuhi kepentingan yang saling bertabrakan. Sarasehan bertumpu pada kesediaan untuk mendengar dan keberanian untuk berbicara tanpa intimidasi.
Jika sejarah menunjukkan bahwa ruang diskusi pernah menyempit karena tekanan, maka sarasehan di Satui memperlihatkan kebalikannya: ruang yang sengaja diciptakan agar percakapan dapat berlangsung dalam suasana yang aman dan setara. Dengan demikian, sarasehan bukan sekadar forum berkumpul, tetapi juga upaya sadar untuk menghadirkan kembali tradisi dialog yang sehat dalam konteks kekinian.
Dalam konteks inilah perhelatan di Satui menjadi relevan. Ia bukan hanya peristiwa seremonial yang kebetulan diselipi diskusi, melainkan praktik nyata bagaimana ruang tanpa tekanan itu bisa dibangun di tengah resepsi pernikahan, di tengah pertemuan yang biasanya bersifat formal dan singkat.
Yang menarik: Beberapa hari sebelum pelaksanaan Sarasehan Seniman dan Sastrawan di Satui tersebut, tercetuslah juga ide dari beberapa orang bahwa pertemuan itu mestilah juga dihibur dengan wayang kulit Banjar dari Dalang Upik dan Ririt. Gagasan ini bukan tanpa alasan. Enam belas tahun silam kedua Dalang asal Desa Barikin, Hulu Sungai Tengah tersebut memulai karir kedalangannya di sana, di Satui, Sungai Danau.
Ada jejak sejarah kecil yang ingin diingat kembali. Satui bukan sekadar lokasi perhelatan malam itu, tetapi pernah menjadi salah satu titik awal kesenian mereka. Dengan menghadirkan kembali wayang di tempat yang sama, setelah belasan tahun, sarasehan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga ruang penghubung antara masa lalu dan masa kini. Ia, pertunjukan itu, diharapkan menjadi simbol kesinambungan: Resepsi pernikahan, melalui ruang sarasehan, memberi tempat bagi kebudayaan untuk kembali pada akarnya, sekaligus bergerak ke depan melalui dialog dan pertunjukan.
Dan kesinambungan itu tidak hadir tiba-tiba. Ia disusun, dipanggil, dirawat melalui sebuah perhelatan yang dipandu secara terbuka. Malam itu, sekitar pukul 21.00 Wita acara dimulai dengan Ali Syamsudin Arsi sebagai pemandunya.
Kebetulan pula di sana ada Acil Ungah atau Sri Naida, yang menyiapkan beberapa eksemplar buku dari novel terbarunya berjudul Manusia Hujan, dan ada buku kumpulan puisi yang diinisiasi oleh Bambang Sucipto, berjudul Sayap-Sayap IKN. Buku-buku tersebut menjadi doorprize bagi yang tampil. Ada pembacaan puisi, baik dari karya sendiri maupun orang lain, ada juga monolog dari Dewan Kesenian Tanah Laut yang meraih juara 1 tingkat nasional FLS3N tahun 2025, atas nama Gendewo Utomo.
Sebelumnya shohibul bait (tuan rumah) Bambang Sucipto juga memberikan prolog terkait acara Sarasehan. Ia mengaku senang rekan-rekan seniman dan sastrawan dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dapat berhadir, termasuk kehadiran Isur Luweng, Hari Insani Putra, Noviandi Saputra, Sumasno Hadi, dll. Isur Luweng bahkan membacakan puisi secara spontan dalam bahasa Jawa diiringi suara gamelan wayang Banjar.
Hadir pula Yani Kalsel, yang saat diberikan kesempatan untuk berbicara mewakili para undangan, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja pulang dari Jakarta, dan sebelum kembali ke Barabai dirinya berangkat bersama rombongan wayang dari Kindai Seni Kreatif (kawasan Golf Banjarbaru). Tujuannya cuman satu, katanya, menghadiri dan menyaksikan sarasehan dan pementasan wayang.
Pertanyaan berikutnya: Dapatkah dalam satu kali sarasehan itu saja kita sudah dapat mengambil seluruh makna pelaksanaannya? Tentu tidak. Namun dari sebuah perhelatan kecil semacam ini, kita bisa melihat kemungkinan dan keuntungan kolektif yang dapat diperoleh bagi kesenian itu sendiri. Kita melihat, atau mungkin secara khusus saya, sarasehan dengan materi seni dan sastra ternyata bisa dan sangat mungkin dilaksanakan dalam konteks acara hiburan pelengkap resepsi pernikahan, sebuah pertemuan yang barangkali belum lazim, tetapi justru menarik untuk dilihat lebih jauh bagaimana konsep ini nanti akan berkembang: apakah akan kembali dilaksanakan atau hilang begitu saja.
Ali Syamsudin Arsi yang diwawancarai setelah perhelatan sarasehan mengungkapkan dua hal yang cukup penting. Pertama, menurutnya, acara semacam itu selain sebagai ruang diskusi, juga dapat menjadi wadah pembentukan mental, khususnya bagi para penampil.
“Dalam hal ini aku melihat ternyata membaca puisi juga berurusan dengan mental, memerlukan mental berani untuk tampil. Saya sampai terucap, tidak usah jadi penyair kalau tidak berani tampil spontan, lagi-lagi perlu mental. Menariknya, di sisi yang lain, ada anak-anak kecil yang kemudian termotivasi untuk tampil menyanyi dan itu spontan, menyanyi Potong Bebek Angsa,” ujarnya.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa sarasehan tidak hanya menguji gagasan, tetapi juga keberanian. Seni tidak berhenti pada teks, ia menuntut kesiapan untuk hadir di ruang publik.
Kedua, pada pembacaan puisi oleh Puja Mandela. Ali Syamsudin Arsi tergelitik oleh satu baris puisi yang menggambarkan bagaimana ada orang lain yang selalu merasa mengantuk saat menyaksikan pembacaan puisi.
“Jika dicermati, kalau yang menyaksikan mengantuk, berarti antara si pembaca dan yang menyaksikan itu tidak memahami benar apa itu puisi. Selain itu, kita dapat melihat pula dalam baris puisi yang diungkapkan Puja Mandela, ada kandungan untuk mengkritik diri sendiri maupun orang lain. Sehingga seharusnya di dalam suasana sarasehan itulah diharapkan ada ruang untuk membicarakan, merespon, atau memperdebatkan keberadaan puisi dalam sebuah acara,” lanjut Ketua Dewan Sastra Kalimantan Selatan itu.
Dari sini terlihat bahwa sarasehan bukan sekadar tempat tampil, melainkan ruang untuk menguji makna kesenian itu sendiri. Ia membuka kemungkinan untuk saling mengkritik, bahkan mengkritik diri sendiri, tanpa rasa terancam.
Pementasan Wayang Kulit Banjar oleh Dalang Ririt yang dimulai sekitar pukul 00.00 Wita semakin memperpanjang napas perhelatan. Setelah pertunjukan usai, dialog tentang kesenian dan kebudayaan justru berlanjut di halaman luar. Ini menandakan bahwa sarasehan benar-benar memantik ide dan gagasan. Menjelang subuh barulah diskusi itu mereda—entah karena kantuk yang tak tertahankan atau karena azan subuh yang segera tiba.
Sementara itu, kehadiran masyarakat umum dalam Sarasehan dan Pementasan Wayang memperlihatkan dimensi lain. Sarasehan tidak eksklusif bagi seniman dan sastrawan saja. Ia menjadi upaya agar seni dan sastra dapat hadir sebagai bagian dari hiburan dan perbincangan masyarakat. Khalayak yang datang mungkin tidak menyangka akan bertemu dengan banyak seniman dan sastrawan Kalimantan Selatan dalam suasana resepsi pernikahan.
Pada akhirnya, yang dapat ditangkap dari perhelatan ini bukan hanya jalannya acara, tetapi kemungkinan yang ia tawarkan. Sarasehan membuktikan bahwa ruang diskusi yang hangat dan tanpa tekanan mampu melahirkan ide dan gagasan yang tulus, lahir dari kegelisahan, dibentuk oleh suasana, dan tetap menjunjung etika peradaban.
Kesamaan rasa, kedekatan emosional, dan keterikatan batin tidak tercipta melalui formalitas. Ia tumbuh dalam ruang yang setara, tanpa beban eksposur dan tanpa ambisi engagement. Di situlah sarasehan menemukan maknanya sebagai ruang diskusi tanpa tekanan, tetapi tidak tanpa arah.
Banjarmasin, 18 Februari 2026

0 Komentar