Sebuah komunitas yang berfokus pada gerakan literasi dan penulis-penulis muda Kalimantan Selatan.

MENAGIH JANJI ESTETIKA HOROR DALAM FILM HASIL PROGRAM BANUA FILM FUNDING, KRITIK FILM OLEH DIMAS EDJAUR

 

Ilustrasi: Piwi/Arkalitera

HOROR, KALIMANTAN, DAN REPRESENTASI

Pada 1 Oktober 2025, Forum Sineas Banua mengumumkan sebuah program pendanaan film pendek bertajuk Banua Film Funding. Kehadiran program ini menandai sebuah momentum penting bagi ekosistem film di Kalimantan Selatan, terutama setelah minimnya produksi film pendek lokal yang berhasil diproduksi dan ditayangkan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam konteks komunitas, persoalan pendanaan selama ini menjadi salah satu hambatan utama yang membuat produksi film berhenti pada wacana dan niat. Karena itu, Banua Film Funding tidak sekadar hadir sebagai program produksi, melainkan sebagai harapan akan lahirnya kembali suara sinema dari daerah.  

 

Namun harapan tersebut diiringi sebuah pertanyaan saat program ini secara sadar mengusung tema “Estetika Horor” sebagai landasan kuratorialnya. Dalam beberapa tahun terakhir, film-film horor berlatar Kalimantan seperti Racun Sangga, Kuyang: Sekutu Iblis yang Mengintai, Saranjana: Kota Ghaib, hingga Kuyank hanya seperti mereproduksi genre horror dan menebalkan stereotip Kalimantan.  Saya memahami bahwa hal itu terjadi karena sudut pandang yang dipakai bukan berasal dari sudut pandang seseorang yang hidup di Kalimantan. Meskipun Saranjana: Kota Ghaib dan Kuyank sutradaranya berasal dari Kalimantan Selatan, filmnya tidak menunjukkan hal tersebut. Horor diperlakukan sebagai genre yang mereproduksi mitos, menebalkan eksotisme, dan mengukuhkan Kalimantan sebagai ruang yang mistis, liar, dan terasing.

 

Pandangan tentang Kalimantan sebagai wilayah yang mistis, terbelakang, atau “terbuang” tidak hadir secara alamiah, melainkan merupakan hasil dari konstruksi wacana yang berakar pada sejarah kolonial. Dalam kerangka teori poskolonial, Edward Said menjelaskan bahwa kolonialisme bekerja bukan hanya melalui penguasaan wilayah, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan representasi yang menempatkan wilayah jajahan sebagai “yang lain”, eksotis, irasional, dan inferior (Orientalism, 1978). Cara pandang ini kemudian diwariskan dan direproduksi dalam berbagai teks budaya pascakolonial. Dalam konteks Indonesia, sejumlah kajian menunjukkan bahwa wilayah pinggiran, termasuk Kalimantan, kerap direpresentasikan melalui sudut pandang luar yang melanggengkan diskursus kolonial, baik dalam teks sastra, media, maupun produk budaya populer (Luhfi & Puspitasari, 2025). Representasi Kalimantan dalam literatur kolonial abad ke-19, seperti karya-karya Joseph Conrad, juga memperlihatkan bagaimana wilayah ini dibingkai sebagai ruang eksotis dan misterius bagi kepentingan narasi kolonial (Nasrullah et al., 2021). Warisan representasi semacam ini kemudian terus beresonansi hingga kini, termasuk dalam film horor Indonesia yang menjadikan Kalimantan sebagai latar, di mana horor kerap direduksi menjadi kosmetik visual yang menebalkan stereotip, alih-alih menghadirkan pengalaman, sejarah, dan subjektivitas masyarakat Kalimantan itu sendiri.

 

Di titik inilah tema “Estetika Horor” menjadi paradoksal. Di satu sisi, tema ini menempatkan horor bukan sekadar sebagai genre, melainkan sebagai ruang ekspresi budaya, psikologi, dan sejarah. Visi ini menginginkan sebuah eksplorasi "bahasa visual" yang mampu mengintegrasikan mitologi lokal dan lanskap geografis ke dalam struktur naratif.  Namun di sisi lain, tanpa pembacaan kritis dan pendampingan estetis yang memadai, tema tersebut justru berisiko mereproduksi pola representasi lama yang selama ini dikritik. 

 

Tulisan ini berangkat dari posisi tersebut. Dengan membaca film-film terpilih dalam program Banua Film Funding, kritik ini tidak hanya bertujuan menilai kualitas karya secara individual, tetapi juga mempertanyakan bagaimana sebuah program pendanaan memikul tanggung jawab estetis dan ideologis terhadap karya yang dilahirkannya. Sebagai penonton yang tumbuh dan hidup di Kalimantan Selatan, saya menempatkan diri bukan sekadar sebagai konsumen, melainkan sebagai subjek yang selama ini berada di dalam dan sering kali direpresentasikan secara problematis oleh horor itu sendiri.

 

ESTETIKA & HOROR

Dalam kajian film horor, Noël Carroll melalui The Philosophy of Horror (1990) membedakan horor sebagai genre populer dengan apa yang ia sebut sebagai art-horror, yakni pengalaman afektif yang lahir dari perpaduan antara rasa takut (fear) dan rasa jijik atau penolakan (disgust) terhadap sesuatu yang melanggar hukum alam.. Namun, horor tidak semata bekerja melalui kejutan visual atau ancaman fisik. Daya terornya justru sering muncul dari ketegangan antara yang dikenal dan yang asing, sebuah kondisi yang oleh Sigmund Freud disebut sebagai The Uncanny (Das Unheimliche). Dalam kerangka ini, horor menjadi pengalaman ketika rasa ngeri muncul bukan dari sesuatu yang asing, melainkan dari sesuatu yang sangat akrab dan dekat dengan keseharian kita, seperti rumah, keluarga, atau lingkungan sekitar, namun tiba-tiba terasa aneh dan mengancam.

Pemahaman tersebut menempatkan horor bukan sekadar sebagai genre, melainkan sebagai pengalaman afektif yang berkaitan erat dengan persepsi indrawi. Oleh karena itu, pembacaan estetika tidak dapat direduksi menjadi persoalan keindahan visual semata. Secara etimologis, estetika berasal dari kata aisthesis yang merujuk pada pengalaman inderawi. A.A. Djelantik (1999) menegaskan bahwa estetika sebuah karya terdiri dari wujud, isi, dan penyajian, di mana relasi antara bentuk visual, makna, dan cara penyampaian menentukan bagaimana sebuah karya dialami oleh penontonnya. 

Lebih lanjut, horor juga tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan kultural tempat ia lahir Jeffrey Jerome Cohen dalam Monster Theory: Reading Culture (1996) menyatakan bahwa "monster" atau sosok menyeramkan dalam sebuah kebudayaan adalah representasi dari ketakutan masyarakat pada masanya. Monster tidak pernah lahir dari ruang hampa, ia adalah simbol dari trauma sejarah, konflik nilai, atau kerentanan sosial yang sedang terjadi. Oleh karena itu, estetika horor yang relevan bagi Kalimantan Selatan seharusnya mampu memotret hubungan antara manusia, tradisi, dan perubahan zaman melalui simbol-simbol lokal. Tanpa landasan ini, estetika horor hanya akan terjebak menjadi "kosmetik" visual yang gagal membangun dialog antara penonton dengan realitas budayanya.

Oleh karena itu, estetika horor seharusnya bukan hanya soal kehadiran setan, mitos, atau jumpscare, melainkan tentang bagaimana bentuk visual, struktur naratif, dan simbol lokal bekerja bersama untuk menghadirkan kegelisahan yang berakar pada pengalaman hidup masyarakat Kalimantan Selatan. Kritik ini tidak hanya diarahkan pada karya film secara individual, tetapi juga pada bagaimana visi kuratorial dan pendampingan program pendanaan mempengaruhi cara horor dipahami, diproduksi, dan direpresentasikan.

PEMBACAAN KARYA
Gegampiran

Gegampiran hadir dengan ambisi besar untuk membicarakan balas dendam dan kekerasan seksual dalam ruang lingkup kesenian, mengusung premis bahwa “manusia lebih mengerikan daripada setan.” Namun eksekusinya masih terjebak dalam dikotomi moralitas. Film ini cenderung mereproduksi stereotip gender yang kaku, di mana laki-laki adalah sumber kejahatan dan perempuan hanyalah korban pasif yang harus diberi ruang pembalasan. Pendekatan hitam-putih ini meruntuhkan potensi kompleksitas psikologis yang seharusnya bisa digali lebih dalam.

 

Sebenarnya, Gegampiran hampir berhasil menyentuh esensi estetika horor saat sutradara M. Azmi Arif menggunakan elemen "Gegampiran" sebagai hero. Namun, pada tahap eksekusi, Gegampiran tersebut gagal menjadi manifestasi psikis atau simbol trauma yang organik. Ia justru tereduksi menjadi sekadar alat mekanis untuk memproduksi teror bagi karakter antagonis dan penonton. Di sini, karakter Ayu dan Gegampirannya kehilangan kedaulatan sudut pandang. Alih-alih mengajak penonton merasakan apa yang dirasakan Ayu, film ini seolah-olah hanya memposisikan kita untuk "menonton" penderitaan tersebut sebagai tontonan horor belaka.

 

Masalah dramaturgi yang paling krusial terletak pada motivasi karakter yang melompat tanpa proses logis. Film memberi indikasi bahwa mereka terdorong oleh rasa malu, marah, atau rasa bersalah, tetapi tidak pernah membangun konteks emosional yang cukup untuk menjadikannya tujuan naratif. Akibatnya, karakter bergerak karena “film menginginkan demikian,” bukan karena perkembangan internal yang logis. Salah satu contoh yang paling problematis adalah keputusan Ayu untuk langsung memilih bunuh diri setelah mengalami pemerkosaan. Keputusan naratif ini terasa seperti jalan pintas penulis untuk segera menuju babak horor, sebuah pilihan yang menyingkap ketidakmampuan cerita dalam memahami dinamika trauma secara etis. Alih-alih membedah dampak psikologis secara utuh, film ini justru mengeksploitasi penderitaan karakter demi kepentingan plot. 

 

Meski naratifnya rapuh, Gegampiran menemukan daya tawarnya pada aspek teknis. Aspek visual bekerja dengan padu. Seperti sudah tahu dan yakin dengan apa yang mau dicapai di film ini. Scoring musik juga menjadi salah satu elemen yang menonjol. Komposisi bunyinya mampu membangun ritme, mengisi kekosongan atmosferik, dan memberi nuansa gelisah yang jauh lebih efektif daripada apa yang ditawarkan oleh struktur cerita. Pada beberapa titik, musik bahkan membuat adegan-adegan yang dramatikalnya lemah tetap terasa hidup. Bagian tari juga merupakan salah satu elemen yang menampilkan pencapaian performatif yang menarik. Ini adalah titik di mana film terasa benar-benar "hidup." Kemampuan menari karakter disajikan dengan meyakinkan, dan adegan tersebut bekerja sebagai jembatan simbolis untuk membangun ritme serta atmosfer. Namun, pada beberapa momen, bagian tari tersebut tampak asyik sendiri yang tidak mendorong progresi naratif.

 

Pada akhirnya, Gegampiran masih terasa sebagai rangkaian impresi horor yang terfragmen daripada sebuah visi naratif yang utuh. Tanpa kedalaman karakter dan konsistensi logika yang kuat, potensi besar film ini untuk menggali horor sebagai ekspresi sosial akhirnya tertutup oleh eksekusi yang longgar dan pengulangan formula lama yang minim reinterpretasi.

Sisigan Kariau : Sima

Sisigan Kariau: Sima menawarkan pendekatan yang berbeda dibandingkan tiga film lainnya dengan menghadirkan horor sebagai manifestasi dari ketidakmampuan karakter utama dalam menghadapi rasa bersalahnya. Mitos tentang Anak Sima di sini berhasil diposisikan sebagai jembatan antara persoalan dunia modern dengan lokalitas, di mana sosok tersebut tidak hadir sebagai monster tanpa alasan, melainkan menjadi simbol dari janin yang dikhianati karakter utama di dunia nyata. Melalui gagasan ini, film ini hampir mencapai puncak estetika horor yang diinginkan, yakni menjadikan horor sebagai ekspresi psikologis yang menghubungkan modernitas dengan mitologi lokal. Namun, penggunaan intervensi eksternal berupa obat sebagai pemicu halusinasi justru sedikit melemahkan kekuatan horor psikologisnya. Alih-alih kegilaan tersebut lahir murni dari beban moral, kehadiran faktor kimiawi ini membuat rasa bersalah yang seharusnya menjadi motor utama teror terasa terdistorsi dan kurang murni.

Secara teknis, film ini menghadirkan kontradiksi yang cukup mengganggu. Tata artistik telah berupaya sedemikian rupa untuk membangun detail dunia karakter, namun di sisi lain, kualitas sinematografinya justru membuat film ini terasa "murah". Ketidakmampuan kamera dalam menangkap hal tersebut mengakibatkan atmosfer horor yang dibangun tidak tersampaikan secara maksimal. Hal serupa juga terasa pada aspek audio. Meski scoring musiknya berhasil membangun nuansa, di beberapa bagian departemen suara masih terasa sebagai hasil kerja keras di meja pasca-produksi.

Secara struktur, film ini pun masih memilih jalur aman dengan menggunakan formula naratif konvensional tentang karakter kota yang bermasalah dan memutuskan untuk pulang kampung, seolah teror atau resolusi batin hanya bisa terjadi saat subjek berbenturan dengan mistisisme pedesaan. Keputusan pembuat film untuk membuat karakter utama "berani" menghadapi rasa bersalahnya di dalam ruang halusinasi menciptakan resolusi yang tidak konkret. Sebuah horor yang berangkat dari gagasan tanggung jawab moral seharusnya membawa karakter menghadapi dampak dosanya secara konkret, bukan sekadar berdamai dengan bayangannya sendiri. Ketika keberanian menghadapi rasa bersalah itu hanya terjadi di dalam kepala, perjalanan karakter ini terasa seperti sebuah katarsis yang semu, sebuah "solusi halusinatif" terhadap masalah sosial dan psikologis yang nyata. Akhirnya, meskipun menjadi karya yang paling mendekati visi estetika horor dalam program ini, Sisigan Kariau: Sima masih terhambat oleh penyelesaian naratif yang membuat karakternya terjebak dalam lingkaran kegilaan tanpa penebusan yang konkret

Suruh Aja Gin

Suruh Aja Gin kembali menggunakan pola horor komedi yang “meromantisasi” kemiskinan sebagai perangkat humor sekaligus penggerak konflik. Bayu dan Jamal disuruh seorang hantu perempuan untuk menguburkan jasadnya. Si Hantu mati karena dibunuh seseorang. Seseorang membunuhnya karena Si Hantu menyantetnya terlebih dahulu. Ya, inti naratif kembali ke persoalan balas dendam. Namun di sini, Bayu dan Jamal yang harus ikut ke masalah itu. Hal itu membuat mereka didorong terus ke dalam framing vertikal yang mempertebal posisi mereka sebagai “kelas bawah” yang terperangkap situasi di luar kendali. Meskipun narasi utamanya berpusat pada jeratan hutang dan tugas supranatural, film ini justru terjebak pada penggunaan template komedi lama: satu karakter dibuat cerdas (atau sok cerdas), yang lain dibuat bodoh, dan yang bodoh inilah, seperti biasa, menjadi sumber lelucon dan sumber dikasihani. Seakan satu-satunya cara memancing tawa adalah dengan membuat karakter tampak clueless. Dalam logika film ini, Jamal tidak pernah menjadi individu, ia hanya alat untuk memproduksi komedi.Porsi ini membuat film lebih layak disebut sebagai komedi horor daripada horor komedi, karena pada adegan horornya pun, visual dan pengadeganan gagal menangkap tensi yang dibutuhkan. Mengingat tema besar program ini adalah "Estetika Horor," dominasi komedi yang membodohkan karakter ini justru membuat rasa takut kehilangan pijakannya.

Saya tidak pernah merasa dekat dengan relasi antar karakter utama. Hal itu tidak terbangun karena film tidak pernah menjelaskan secara jelas latar sosial masing-masing karakter.  Apakah fakta bahwa mereka sama-sama ditinggalkan hutang oleh orang tua sudah cukup untuk menjelaskan dinamika sosial dan relasi mereka? Tentu tidak. Ruang yang mereka tinggali pun tidak membantu: rumah yang lebih mirip dengan gudang penimbun beras hanya terasa sebagai dekorasi visual, bukan sebagai ruang hidup yang membentuk identitas karakter.

Itu juga yang membuat dimensi space dan place dalam film ini tidak terbangun dengan jelas. Mise-en-scène menunjukkan rumah yang “kosong,” namun kekosongan itu tidak memiliki kualitas dramatik apa pun, sekadar ruang hampa tanpa sejarah. Apakah hanya dengan cara seperti itu film ingin merepresentasikan kemiskinan? Lebih dari itu, kampung tempat Bayu dan Jamal tinggal pun tidak pernah benar-benar hadir sebagai entitas geografis ataupun sosial. Alih-alih terasa sebagai lingkungan hidup yang punya memori, kampung dan orang-orang yang hadir tampak seakan-akan berada dan berasal dari antah-berantah.   Karena ruang tidak pernah diberi kedalaman, ia tidak berkembang menjadi “tempat” (place) yang memiliki memori atau kedekatan emosional dengan karakter. Kamera tidak memberi kita pengalaman bagaimana mereka bergerak, memaknai, atau bernegosiasi dengan ruang tersebut. Tidak ada jejak keintiman, tidak ada relasi afektif, tidak ada sentuhan naratif yang membuat ruang itu menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Akibatnya, karakter tampak seperti orang asing di tempat sendiri. Mereka hadir hanya sebagai tubuh yang bergerak, bukan subjek yang hidup di dalam sebuah ruang. Ruang tidak menyokong cerita, dan cerita tidak menghidupkan ruang. Hubungan antara set, blocking, dan performa aktor gagal bertemu dalam satu kesadaran estetis. Inilah yang membuat banyak adegan terasa hampa, seperti potongan sketsa yang terjadi “di suatu tempat entah,” bukan bagian dari dunia yang memiliki logika ruang.

Pulasit

Pulasit adalah karya yang secara deklaratif diposisikan sebagai film horor, namun realisasi estetik dan naratifnya lebih dekat pada komedi yang tidak disengaja. Ketidaksesuaian antara intensi genre dan bentuk akhirnya menghasilkan pengalaman menonton yang sulit dipahami sebagai horor, karena sebagian besar adegannya memicu “tawa”, bukan ketegangan. Pengalaman menontonnya mengingatkan pada era kejayaan bapak Panutan B-Movie

Indonesia: Nayato Fio Nuala. Dari visual, directing, ritme, hingga estetikanya, film ini terasa seperti artefak tersesat dari tahun 2010-an yang entah bagaimana muncul kembali di tahun 2025. Mengambil gagasan balas dendam yang klise terhadap sepasang kekasih, film ini tampak terlalu percaya diri bahwa pengulangan formula lama dan sandaran pada plot twist sudah cukup untuk membangun sebuah horor. Mitos Pulasit pun pada akhirnya hanya di eksploitasi selayaknya industri arus utama membuat film tentang Kalimantan.  Fenomena ini memicu pertanyaan krusial mengenai proses kuratorial dan pendampingan program: Apakah deck-nya bahkan benar-benar kuat? dan apakah proses kuratorial pendanaan sudah memberi ruang pembinaan yang cukup terhadap tim produksi agar ide dapat bertemu dengan eksekusi yang setara? Pada akhirnya, Pulasit menjadi pengingat pahit bahwa tanpa literasi visual yang matang dan pengawasan produksi yang ketat, ide horor yang paling ambisius sekalipun hanya akan berakhir sebagai komedi yang salah sasaran.


CATATAN VISI KURATORIAL PROGRAM DAN REALISASI ESTETIK

Setelah membaca keempat film dalam program Banua Film Funding secara berurutan, tampak jelas adanya jarak antara visi kuratorial yang diusung dengan realisasi estetik yang muncul di layar. Meskipun masing-masing karya hadir dengan premis dan pendekatan yang berbeda, tiga film film masih memperlakukan horor sebagai perangkat eksternal yang berdiri di luar pengalaman batin karakter. Horor kerap hadir sebagai efek, kejutan, atau mekanisme balas dendam, bukan sebagai pengalaman afektif yang lahir dari relasi intim antara subjek, ruang, dan sejarah.

Dalam deskripsi temanya, program ini menempatkan horor sebagai ruang ekspresi budaya, psikologis, dan historis, serta mendorong eksplorasi bahasa visual yang berakar pada mitologi lokal dan lanskap geografis. Namun dalam praktiknya, mitologi dan lokalitas sering kali hadir sebagai elemen tempelan yang memperkuat identitas genre, bukan sebagai struktur makna yang membentuk pengalaman horor secara mendalam. Alih-alih menjadi medium pembacaan kegelisahan sosial, horor justru berulang kali direduksi menjadi kosmetik visual yang mudah dikenali.

Reduksi ini tampak pada kecenderungan penggunaan formula naratif yang aman dan familiar: balas dendam sebagai motor cerita, serta mitologi yang hadir sebagai latar eksotis tanpa kedalaman afektif. Dalam banyak kasus, horor tidak tumbuh dari keintiman ruang dan pengalaman hidup karakter, melainkan ditempelkan sebagai konsekuensi plot. Akibatnya, apa yang seharusnya terasa uncanny berubah menjadi tontonan yang terasa jauh dan impersonal. Di titik ini, estetika horor gagal berfungsi sebagai alat refleksi sosial dan justru mengulang pola representasi lama yang telah lama dikritik dalam sinema Indonesia.

Situasi ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai peran dan tanggung jawab sebuah program pendanaan. Sampai sejauh mana pendanaan hanya berfungsi sebagai fasilitator produksi, dan kapan ia perlu hadir sebagai ruang pendampingan estetis dan konseptual? Banua Film Funding telah berhasil membuka akses produksi bagi pembuat film lokal, namun akses semata tidak serta-merta melahirkan lompatan estetika. Tanpa literasi visual yang matang dan dialog kritis yang berkelanjutan selama proses produksi, ambisi tematik yang besar berisiko berhenti pada slogan, sementara film-film yang lahir tetap bergerak dalam koridor estetika yang aman dan repetitif.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menegasikan pentingnya Banua Film Funding bagi ekosistem film di Kalimantan Selatan. Sebaliknya, tulisan ini justru berangkat dari keyakinan bahwa program semacam ini memiliki potensi besar untuk melahirkan praktik sinema yang lebih berani dan bertanggung jawab secara estetik maupun etis. Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila pendanaan tidak berhenti pada produksi, melainkan berani terlibat dalam proses pematangan gagasan, pembacaan konteks lokal. Tanpa itu, program pendanaan berisiko sekadar mereproduksi pola sinema arus utama dalam skala yang lebih kecil, alih-alih membuka kemungkinan baru yang lebih reflektif dan berakar.

REFERENSI

  • Carroll, N. (1990). The philosophy of horror, or paradoxes of the heart. New York.
  • Routledge. 
  • Cohen, J. J. (1996). Monster culture (Seven theses). In J. J. Cohen (Ed.), Monster theory: Reading culture. Minneapoli. University of Minnesota Press.
  • Freud, S. (1955). The uncanny. In J. Strachey (Ed. & Trans.), The standard edition of the complete psychological works of Sigmund Freud. London. Hogarth Press.
  • Djelantik, A. A. M. (1999). Estetika: Suatu pengantar. Masyarakat Seni Pertunjukan Indonesia.
  • Said, E. W. (1978). Orientalism. New York. Pantheon Books.
  • Luhfi, M., & Puspitasari, A. (2025). A contradictory relations and perpetuation of colonial discourse in Indonesia dari Pinggir. Mahakarya: Jurnal Mahasiswa Ilmu Budaya, 6(2).
  • Nasrullah, N., Natsir, M., & Jaya, P. T. (2021). Borneo and Celebes in 19th century colonial era portrayed by Conrad’s An Outcast of the Island novel. Ilmu Budaya: Jurnal Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya, 5(4).

 ⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘

Tentang penulis: Dimas Edjaur tumbuh besar dalam keluarga yang konservatif dalam beragama, dengan latar yang mempertemukan logika dan seni dalam keseharian. Ia adalah seorang sutradara film dan penulis. Karya-karya tulisnya kerap berangkat dari pengalaman personal, relasi yang timpang, ingatan, serta pergulatan batin manusia di ruang-ruang intim dan urban. Melalui puisi dan film, ia mengeksplorasi tema kesepian, tubuh, iman, dan patah hati dengan pendekatan yang cenderung liar.

⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘⫘

Arkalitera menerima kiriman naskah berupa esai, cerpen, dan puisi dari para penulis dan pembaca yang budiman. Tulisan yang lolos kurasi akan kami terbitkan di website kami. Silakan kirim naskah ke: penerbitarkalitera@gmail.com














0 Komentar